Perancangan Rumah Susun Berkelanjutan di Kawasan Pusat Kota Berkepadatan Tinggi, Kelurahan Nyengseret, Kota Bandung

Authors

  • Michael Rizal Firmansyah Fahrudi Universitas Pendidikan Indonesia
  • Ilhamdaniah Universitas Pendidikan Indonesia
  • Restu Minggra Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32315/ti.12.a073

Keywords:

Arsitektur berkelanjutan, MBR, perbaikan permukiman kumuh, perumahan intensitas tinggi, rumah susun

Abstract

Kawasan pusat Kota Bandung menghadapi tantangan terkait kepadatan penduduk, intensitas pemakaian lahan yang tinggi, permukiman kumuh, meningkatnya kebutuhan tempat tinggal yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan, dan biaya hunian yang tinggi. Penanganan kawasan kumuh dapat dilakukan melalui pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kelurahan Nyengseret ditetapkan sebagai kawasan prioritas untuk program ini karena merupakan salah satu permukiman kumuh yang diutamakan untuk pembangunan sesuai dengan peraturan di Kota Bandung. Perencanaan dan perancangan rumah susun di Kelurahan Nyengseret ini merupakan proyek fiktif Tugas Akhir di Program Studi Arsitektur Universitas Pendidikan Indonesia, yang mengadopsi prinsip arsitektur berkelanjutan, yang mencakup aspek penggunaan lahan, komunitas, kesehatan dan kesejahteraan, material bangunan, serta penggunaan air dan energi yang seimbang. Asumsinya, perancangan bangunan ini menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan melibatkan 455 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak. Rancangan mencakup lima tower rumah susun setinggi 8 lantai, dengan tipe bangunan Rusun A yang memiliki kapasitas 112 unit rusun tipe 36, Rusun B dengan kapasitas 168 unit rusun tipe 24, dan Rusun C yang memiliki kapasitas 280 unit rusun tipe 21 yang disewakan dengan harga terjangkau sesuai dengan ketentuan tarif sewa rumah susun. Dari total unit yang disediakan, 655 unit diperuntukkan bagi MBR pendatang selain KK yang tinggal sebelumnya. Desain ini menekankan pentingnya perencanaan yang terintegrasi dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah permukiman kumuh di kawasan padat di Bandung, serta memberikan solusi hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

References

Badan Pusat Statistik Indonesia. (2023). Statistik Indonesia 2023. Badan Pusat Statistik.

Friedman, J. (2006). The Social Context of Planning. Oxford University Press.

Green Building Council Indonesia. (2013). GREENSHIP untuk BANGUNAN BARU Versi 1.2.

Indonesia Environment & Energy Center. (2023). Konsep Green Building: Membangun Infrastruktur yang Efisien Energi dan Air.

Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 648/Kep. 286-DisTaRCip/2015 Tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan Dan Permukiman Kumuh Di Kota Bandung, Pub. L. 648, Keputusan Wali Kota Bandung (2015).

Kurniawan, P. A. (2022). Analisis Penerapan Green Building Berdasarkan GREENSHIP EXISTING BUILDING Versi 1.1 (Studi Kasus: Proyek Rehabilitasi Masjid Raya Baiturrahman Semarang) [Skripsi]. Universitas Semarang.

Sassi, P. (2006). Strategies of Sustainable Architecture. Taylor & Francis.

Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun, Pub. L. 20 (2011).

Widyahantari, R., Alfata, M. N. F., Kusumawati, F., Haqiqi, M. R., Rasyadi, M. E. H., Utami, I. I., Novianto, A., Yogasara, P. W., & Febrian, R. (2020). Pedoman Desain Pasif Rumah Susun untuk Iklim Tropis Panas Lembap di Indonesia. Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan.

Downloads

Published

2024-12-20