Penerapan Material yang Ramah Lingkungan pada Bangunan di Indonesia

Authors

  • Chandra Hanindita Pradana Universitas Pembangunan Jaya
  • Dwi Siswi Hariyani Universitas Pembangunan Jaya

DOI:

https://doi.org/10.32315/ti.9.c015

Keywords:

arsitektur hijau, bangunan hijau, material bangunan

Abstract

Suatu pembangunan dalam perencanaannya pada masa kini harus ditekankan konsep green building yang merupakan salah satu bentuk sikap peduli terhadap kelestarian lingkungan di bidang konstruksi dalam menyikapi pemanasan global, untuk mengurangi efek dari pemanasan global maka setiap perencanaan harus diterapkan konsep bangunan yang sesuai iklim dan lingkungan sekitar. Selain itu, diperlukan juga aturan aturan yang jelas mengenai penggunaan material pada bangunan yang mengarahkan kepada keberlanjutan lingkungan dan disesuaikan dengan tahap pengadaan. Kemudian aturan ini mengarahkan kepada kreteria bangunan hijau/green building. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis suatu hubungan dalam penerapan material yang ramah lingkungan, dengan metode perbandingan kriteria material yang berasal dari kebijakan pemerintah serta Green Building Council Indonesia. Dari hasil penelitian bahwa salah satu aspek penting dalam pembangunan yang ramah lingkungan, pemilihan material sebaiknya menggunakan material yang ramah lingkungan agar terwujudnya keberlanjutan lingkungan.

References

Kemen LHK. (2011). Pengertian Lapisan Ozon, Bahan Perusak Ozon & Dampaknya Bagi Kesehatan. Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Jakarta:

https://www.menlhk.go.id/.

Siagian, I. S. (2005). Bahan Bangunan yang Ramah Lingkungan. Bahan Bangunan yang Ramah Lingkungan (Salah Satu Aspek Penting Dalam Konsep Sustainable Development).

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Kriteria Dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan

Green Building Council Indonesia (2014). GREENSHIP untuk Bangunan Baru Versi 1.2. Ringkasan Kriteria dan Tolak Ukur https://www.greenshiphomes.org/index.php

Downloads

Published

2021-12-20