Dampak Lingkungan Akibat Pemanfaatan Jalan Lingkungan sebagai Area Parkir

Authors

  • Denny Rezario Universitas Kristen Indonesia
  • Sri Pare Eni Universitas Kristen Indonesia
  • M. Maria Sudarwani Universitas Kristen Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32315/ti.9.e015

Keywords:

kendaraan pribadi, parkir, jalan lingkungan, pencemaran

Abstract

Kondisi yang masih jauh dari ideal pada kebanyakan transportasi umum saat ini menjadikan alasan bagi masyarakat untuk lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Didukung banyaknya kemudahan dalam kepemilikan kendaraan pribadi serta pembebasan PpnBM akhir-akhir ini semakin mendorong terjadinya lonjakan jumlah kendaraan. Disamping kurangnya dukungan pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat dengan area parkir umum non-komersil, banyak ditemui pemilik kendaraan yang tidak mempersiapkan area parkir di tempat tinggalnya sehingga banyak yang memanfaatkan jalan lingkungan permukiman sebagai area parkir. Hal ini tentunya akan mengganggu sistem lalu lintas. Penelitian ini bertujuan memberikan suatu gambaran mengenai kondisi yang terjadi saat ini dan dampaknya terhadap lingkungan agar dapat dilakukan tindakan pencegahan dalam rangka terciptanya lingkungan yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan objek percontohan kawasan permukiman padat penduduk di kawasan Sekeloa Kota Bandung. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah belum konsisten dalam upaya penanganan lingkungan. Dalam upaya menjaga ketertiban suatu peraturan diperlukan pemberian fasilitas sebagai solusi.

References

Effendi, R., Salsabila, H., & Malik, A. (2018). Pemahaman Tentang Lingkungan Berkelanjutan. Modul, 18 (2), 75. https://doi.org/10.14710/mdl.18.2.2018.75-82

Hukum, F., Esa, U., & Barat, J. (2017). Akibat Hukum Parkir Di Pinggir Jalan Atau Di Depan Rumah/Halaman Milik Tetangga. Lex Jurnalica Volume 14 (3), 159–170.

https://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Lex/article/view/2073

Isminingtias, S. (2017). Dampak penataan parkir badan jalan terhadap estetika kota di kawasan niaga kota surabaya. Kebijakan dan Manajemen Publik 5 (3).

Kemenperin (2021). Pemerintah Perpanjang Diskon 100% PPnBM DTP Hingga Agustus 2021. https://kemenperin.go.id/artikel/22576/Pemerintah-Perpanjang-Diskon-100-PPnBM-DTP-Hingga-Agustus-2021

Moeis, S. (2013). Pencemaran Udara Akibat Kemacetan Lalu Lintas di Perkotaan. 53 (9), 1689–1699. http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/195903051989011-SYARIF_MOEIS/Masyarakat_Urban/Bab_IX.pdf

Muharani, B. Z. (2018). Gedung Parkir Di Kawasan Gajah Mada. Jurnal Online Mahasiswa Arsitektur Universitas Tanjungpura, 6 (1), 331–343.

Ridwan, M. F. (2019). Transportasi Umum Buruk Jadi Alasan Macetnya Bandung. https://www.republika.co.id/berita/pyzwi3328/transportasi-umum-buruk-jadi-alasan-macetnya-bandung

Sari, E. M. (2017). Penelitian Univ. Raden Intan. Community Care, 7 (12), 28–32.

Tamin, O. Z. (2007). Berkelanjutan Di Kota-Kota Besar Di Indonesia. Jurnal Transportasi, 7 (2), 87–104.

Taufik, M. (n.d.). Analisis Deskriptif Mengenai Fluktuasi Jumlah Volume Kendaraan Terhadap Potensi Dan Dampak Kemacetan Kota Bandung.

https://www.academia.edu/19937315/ANALISIS_DESKRIPTIF_MENGENAI_FLUKTUASI_JUMLAH_VOLUME_KENDARAAN_TERHADAP_POTENSI_DAN_DAMPAK_KEMACETAN_KOTA_BANDUNG

Downloads

Published

2021-12-20