Usulan Kriteria Konservasi pada Pura Pajinengan Gunung Tap Sai Kabupaten Karangasem-Bali sebagai Warisan Budaya
DOI:
https://doi.org/10.32315/ti.9.k115Keywords:
arsitektur, kriteria konservasi, Pura, warisan budayaAbstract
Warisan budaya sebaiknya dipelihara agar dapat dinikmati oleh generasi berikutnya tanpa mengurangi segala nilai dan maknanya. Usaha memelihara wujud kebudayaan merupakan salah satu makna dari konservasi. Untuk menentukan suatu obyek layak untuk dikonservasi atau tidak, maka obyek tersebut akan dinilai berdasarkan kriteria konservasi. Salah satu Pura di Bali yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya adalah Pura Pajinengan Gunung Tap Sai yang terletak di Kabupaten KarangasemāBali atau disebut Pura Tap Sai. Pura ini bersifat tangible karena merupakan sebuah karya arsitektur yang berfungsi sebagai tempat beribadah umat Hindu dan intangible karena menyimpan nilai sejarah, arsitektur, sosial, ekonomi. Data primer dan data sekunder yang terkait dengan Pura Tap Sai dianalisis berdasarkan kriteria konservasi menurut buku Heritage Management Course Unit Handbook, yaitu memiliki nilai intrinsik, nilai artistik, nilai sejarah, nilai keserasian dengan lingkungan di sekitarnya dan nilai ekonomi. Hasil analisa Pura tersebut layak dikonservasi sebagai warisan budaya. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan deduktif.
References
Gelebet, I. N. (2003). Arsitektur Tradisional Daerah Bali. Denpasar: Bagian Proyek Pengkajian dan Pemanfaatan Sejarah dan Tradisi Bali.
ICOMOS. ( 2003). Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia.
ICOMOS. (1999). International Charter for the Conservation and Restoration of Monuments and Sites. Australia: Burra Charter.
Runa, I. W., Warnata, N., & Arthana, N. N. (2021). PANGEMPON PURA PAJINENGAN GUNUNG TAP SAI. 1, (1). Retrieved from https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/mrill/index
Susanta, I. N. (2018). Penataan Terintegrasi Pura Dalem Desa Gunaksa Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung. doi:https://doi.org/10.24843/BUM.2018.v17.i04.p23
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Mutia Dhirgawati , Lusiyana Alvionita Simbolon, Dyan Cynthia Anggraini, Naniek Widayati Priyomarsono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




