Tinjauan Regulasi Pembangunan Permukiman Daerah Tepi Air di Pangururan Kabupaten Samosir

Authors

  • B. O. Y. Marpaung Universitas Sumatera Utara
  • D. Triska Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.32315/ti.8.a001

Keywords:

incremental, regulasi, permukiman, tepi air

Abstract

Di Indonesia, penyebaran permukiman berkembang secara alami karena pengaruh sosial dan budaya. Permukiman ini timbul dari kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal dan tempat untuk beraktivitas. Sehingga tidak terlepas dari pengaruh faktor internal dan eksternal yang tumbuh pada masyarakat. Masyarakat yang tinggal di area tepi air cenderung membangun permukiman yang tidak terencana terhadap regulasi pemerintah. Tujuan dari penelitian ini untuk menemukan konsep regulasi yang tepat terhadap perkembangan permukiman yang terbentuk secara alami. Konsep regulasi memiliki nilai-nilai khusus dalam kehidupan masyarakat sehingga akan menjadi peraturan pemerintah yang lebih mudah diterima oleh masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji regulasi dalam membangun permukiman tepi air dengan mempertimbangkan nilai budaya, potensi, dan karakteristik dalam membangun permukiman incremental. Ditinjau dari aspek perkembangan ilmu pengetahuan, penelitian ini akan berkontribusi dalam bidang morfologi permukiman. Penemuan dari penelitian ini akan menjadi rekomendasi dalam perencanaan pembangunan permukiman di tepi air yang mempertimbangkan nilai-nilai sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat.

References

Abdullah (2000). Upaya Meningkatkan Income Penduduk Kawasan Penyangga Kota Melalui Penataan Prasaran Pemukiman. Palu: Laporan penelitian, Lemlit Universitas Tadulako.

Doxiadis C. A. (1968). Ekistics; An Introduction to the Science of Human Settlements.

Foruzanmehr, A. & Vellinga, M. (2011). Vernacular Architecture: Questions of Comfort and Practicability. Building Research & Information, 39 (3), 274-285.

Gien, L. & Law, R. (2010). Integration of Newcomers to Newfoundland and Labrador (NL). Canada: Settlement of Newcombers to Canada, 12, 200.

Jayadinata, J. T. (1986). Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan, Perkotaan dan Wilayah. Bandung: Penerbit ITB.

Kostof, S. (1999). The City Shaped: Urban Patterns and Meanings. Through History, second edition. New York: Thames & Hudson.

Kostof, S. (2005). The City Assembled: Elements of Urban Form Through History, Little Brown, Boston 1992. New York: Second Printing Thames & Hudson.

Marpaung, B. O. Y. (2017). Socio-Cultural Impacts in the Formation of Urban Village. IOP Publishing: IOP Conference Series Materials Science and Engineering 180 (1), p.012083.

Peraturan Pemerintah (1990). Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.

Peraturan Pemerintah (2011). Peraturan Daerah Kabupaten Samosir No. 3 Tahun 2011 Tentang Rencana Pengembangan Jangka Panjang Regional.

Peraturan Pemerintah (2014). Keputusan Presiden No. 81 Tahun 2014 Tentang Wilayah Danau Toba dan Perencanaan Tata Ruang Sekitarnya.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Indonesia (2000). Ditjen Cipta Karya Tahun 2000.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Indonesia (2007). Permen Pekerjaan Umum Indonesia No. 41/PRT/M.

Putro, J. D. & Nurhamsyah, M. (2010). Pola Permukiman Tepian Air, Studi Kasus Desa Sepuk Laut, Punggur Besar dan Tanjung Saleh Kecamatan Sungai Kakap. Langkau Betang: Jurnal Arsitektur, 2 (1), 65-76.

Rapoport, A. (2016). Human Aspect of Urban Form: Towards a Man-Environment Approach to Urban Form and Design. Elsevier.

Suprijanto, I. (2001). Model Pengembangan Kawasan Kota Tepi Air. Puslitbang Permukiman: Balitbang Departemen Kimpraswil. Makalah pada Kolokium Hasil Litbang PUSKIM 2002.

Taylor, L. (1980). Urbanized Society. Goodyear Pub. Co.

Yusran, A. (2006). Kajian Perubahan Tata Guna Lahan Pada Pusat Kota Cilegon. Universitas Diponegoro.

Downloads

Published

2019-12-20