Kajian Perubahan Fungsi Aktifitas Halte di Kota Lhokseumawe (studi kasus: Halte Ujong Pacu, Halte Batuphat, Halte Kompleks PT. Arun)

Authors

  • Soraya Masthura Hassan Universitas Malikussaleh
  • Cut Azmah Fithri Universitas Malikussaleh
  • Atthaillah Universitas Malikussaleh
  • Agung Pratama Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.32315/ti.8.c085

Keywords:

halte, kenyamanan, moda transportasi jurnal, perubahan fungsi

Abstract

Halte merupakan salah satu fasilitas pendukung lalu lintas untuk masyarakat yang digunakan untuk tempat pemberhentian, menunggu atau naik moda transportasi. Halte dirancang untuk memudahkan dan menjaga keselamatan masyarakat di jalan. Permasalahan halte di Kota Lhokseumawe adalah terjadinya perubahan fungsi yang semula untuk menaikkan dan menurunkan penumpang sudah beralih menjadi tempat berdagang, bengkel, loket moda transportasi dan tempat tinggal tuna wisma. Ada halte yang sudah rusak parah sehingga moda transportasi enggan untuk berhenti dan masyarakat lebih memilih menunggu di tepi jalan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji perubahan fungsi dan fasilitas pendukung pada halte. Penelitian menggunakan penelitian deskriptif dengan memadukan pendekatan yakni kualitatif dan kuantitatif dan menggunakan variabel Intensity of Use (IU). Hasil temuan dari penelitian ini kenyamanan merupakan keadaan lingkungan yang memberi rasa yang nyaman pada panca indera, bersosialisasai dengan orang disekitarnya dan menunggu moda transportasi. Kesimpulan dari penelitian ini bahwasanya perubahan fungsi halte mengakibatkan masyarakat lebih memilih menunggu moda transportasi di tepi jalan karena adanya kegiatan lain.

References

Canter, L. W. (1977). Environmental Impact Assessment. McGraw–Hill Book Company. New York. 54-79.

Carmona et al. (2003). Public Space Urban Space: The Dimension of Urban Design, Architectural. Press, London.

Departemen Perhubungan, (2002). Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat no. SK.687/AJ.206/DRJD/2002 tentang “Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum diWilayah Perkotaan dalam Trayek Tetap dan Teratur”, Departemen Perhubungan, Jakarta.

Departemen Perhubungan, (2009). Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, “Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan“ beserta Peraturan Pelaksanaannya, Departemen Perhubungan, Jakarta.

Mehta, V. (2007). A toolkit for performance measures of public space. 43rd ISOCARP Congress 2007.

Montgomery, J. (1998). Making a city: Urbanity, Vitality and Urban Design, Journal of Urban Design, 3, 93-116.

Punter, J., & Matthew, C. (1997). The Design Dimension of Planning, Chapman & Hall, USA, New York.

Relph, E. (1976). Place and Placelessness., Pion Limited, 207 Brondesbury Park, London.

Sarwono, S. W. (1992). Psikologi Lingkungan. Grasindo Pt. Gramedia Widiasarana, Jakarta Indonesia.

Setijowarno, D. (2000) Kebijakan Transportasi: Kenyataan dan Harapan, Penerbit Unika, Semarang.

Zhang & Lawson. (2009). Meeting and greeting, activities in public outdoor spaces. Urban Design International 14 (4), 207–214. www.palgrave-journals.com/udi/

Downloads

Published

2019-12-20