Budidaya Ikan sebagai Alternatif Agrowisata di Citayam
DOI:
https://doi.org/10.32315/ti.8.d044Keywords:
agrowisata, budidaya ikan, CitayamAbstract
Penataan dan pengembangan kawasan Situ Citayam juga menghasilkan beberapa potensi terkait yang menjadi daya dukung Situ Citayam diantara lain yakni potensi alam sekitar, potensi kebudayaan, potensi wisata pendukung, serta potensi sumber daya manusia yang berada sekitar kawasan Situ Citayam. Selain menghasilkan potensi pada pengembangan daerah sekitar kawasan Situ Citayam, hal tersebut menghasilkan aktifitas dan pola kegiatan baru yang berkembang di kawasan Situ Citayam. Beberapa kegiatan yang awalnya hanya berfokus pada area didalam Situ Citayam, mulai berkembang dan menghasilkan pola kegiatan pendukung baru kawasan Situ Citayam. Oleh karena itu, pola kegiatan baru tersebut dapat dihimpun dalam proses pengembangan di lahan berpotensi yakni lahan ruang tebuka hijau, salah satunya adalah adanya agrowisata yang bertemakan budidya perikanan, agrowisata ini memiliki unsur pendidikan, rekreasi serta entertainment. Konsep pengembangan agrowisata perikanan ini memiliki konsep menyatu dengan alam dan juga memanfatkan daerah ruang terbuka hijau sebagai bentuk pengolahan dan meningkatkan nilai ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati oleh banyak kalangan.Oleh karena itu pengembangan wisata area Situ Citayam ini mengahasilkan sebuah gagagsan yakni “Agrowisata Budidaya Ikan”. Agrowisata Budidaya Ikan ini nantinya akan berisikan beberapa kegiatan budidaya ikan yang dipadupadankan dengan alam dan terintegritas dengan kawasan Situ Citayam.
References
Antoniades, A. C. (1992). Poetics of Architecture: Theory of Design. New York: Van Nostrand Reinhold, Dejee Deni & B.Prasetya W. Pembenihan 6 Ikan Konsumsi di Pekarangan. Jakarta: Penebar Swadaya
Effendi, I. (2004). Modul Budidaya Ikan. Jakarta: Penebar Swadaya
Effendi, I. (2004). Pengantar Akuakultur, P. 188. Jakarta: Penebar Swadaya Neufert, Ernst, Data Arsitek–edisi 33 Jakarta: Erlangga 1996.
Peraturan Daerah Kota Depok No. 12 Tahun 2017 Tentang: Pengelolaan Pariwisata Alam Peraturan Daerah Kota Depok No. 16 Tahun 2013 Tentang : Kepariwisataan
Peraturan Daerah Kota Depok No. 8 Tahun 2017 Tentang : Rencana Induk Kepariwisataan Kota Depok Tahun 2017-2025.
Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang: Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata.
PP No. 18 Tahun 1994 Tentang : Pengusahaan Pariwisata Alam Di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Dan Taman Wisata Alam
UU No. 10 Tahun 2009 Tentang : Kepariwisataan
http://www.dusun-bambu.com/p/kampung-layung.html. Diakses 10 Februari 2019.
http://www.kemenpar.go.id/userfiles/Permenpar%20Nomor%201%20Tahun%202017%20tentang%20DAK%20F isik%20Bidang%20Pariwisata.pdf. Diakses 12 Februari 2019.
https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/664/jbptunikompp-gdl-faisalamir-33198-8-unikom_f-u.pdf. Diakses 10 Februari 2019.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Ayu Komalasari Dewi, Pancawati Dewi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




