Pengaplikasian Konsep Transit Oriented Development Menurut ITDP pada Kawasan Stasiun Manggarai

Authors

  • Siti Julaihah Universitas Pancasila
  • Dini Rosmalia Universitas Pancasila
  • Nia Rachmawati Universitas Pancasila

DOI:

https://doi.org/10.32315/ti.8.e048

Keywords:

pejalan kaki, stasiun manggarai, transit oriented development

Abstract

Transit Orientasi Development, TOD, merupakan salah satu pendekatan pengembangan kota mengadopsi tata ruang campuran dengan memanfaatkan penggunaan angkutan massal dari berbagai jenis moda transportasi. Perencanaan TOD diutamakan agar pejalan kaki dari dan ke angkutan umum satu dan lainnya nyaman dan aman, walau pada jam padat. Kawasan Stasiun Manggrai sebagai salah satu Kawasan di DKI Jakarta yang sedang dalam pengembangan menjadi Kawasan TOD. Untuk itu penelitian ini bertujuan menilai kesesuaian kawasan tersebut menjadi Kawasan TOD yang ramah pejalan kaki dan pengguna sepeda, dengan menggunakan prinsip-prinsip dari Institue for Transportation and Development Policy, ITDP dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 tahun 2014. Dari Hasil penilian, diketahui bahwa jalur pedestrian belum sesuai standar yang dikeluarkan oleh PU, terutaman untuk tingkat kenyaman bagi pejalan kaki di sekitar stasiun sampai terminal dan sekitarnya. Adapun berdasarkan prinsip ITDP, kawasan ini masih tidak ramah pesepedah karena belum ada jalur khusus sepeda dan parkir sepeda.

References

Ramadhani, V. S. (2017). Prioritas Pengembangan Kawasan Transit Stasiun Gubeng Dengan Konsep Transit Oriented Development. Surabaya: Tugas Akhir Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Diakses pada 11 April 2019 Online di

http://repository.its.ac.id/43255/

Calthorpe, P. (1993). The Next American Metropolis. Princeton Architectural Press.

Cervero, R. (2004). Transit Oriented Development in The United States: Experiences, Challenges, and Prospects.

Washington D. C: Transportation Research Board.

Peraturan Menteri PU No.3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit.

ITDP. 2017. TOD Standard 3rd. New York. ; Diakses pada 23 April 2019. Online di https://drive.google.com/file/d/0Bx58BTNEE_daSGZ6NWhSQnpuNE0/view

Downloads

Published

2019-12-20