Fasilitas Layanan Pernikahan di Makassar

Authors

  • Andi Aulika Nabila Taufik Universitas Hasanuddin
  • Dahniar Universitas Hasanuddin
  • Rahmi Amin Ishak Universitas Hasanuddin
  • Triyatni Martosenjoyo Universitas Hasanuddin
  • Syahriana Syam Universitas Hasanuddin
  • Syarif Beddu Universitas Hasanuddin

DOI:

https://doi.org/10.32315/ti.12.a013

Keywords:

fsilitas pernikahan, Makassar, tradisi, neo-vernakular, budaya Bugis

Abstract

Pergeseran pelaksanaan tradisi pernikahan di luar kediaman pengantin dan berkembangnya industri jasa pernikahan sebagai latar belakang perancangan Fasilitas Layanan Pernikahan di Makassar. Fasilitas ini diharapkan dapat mewadahi kegiatan-kegiatan dalam prosesi pernikahan mulai dari persiapan hingga pasca pernikahan termasuk mewadahi penyedia keperluan pernikahan. Penelitian pra perancangan ini dilakukan dengan memperhatikan potensi tapak dan fungsi yang ditransformasikan ke dalam empat kelompok massa, yaitu gedung acara pernikahan (wedding venue), gedung perbelanjaan kebutuhan pernikahan (wedding shop), area penginapan, dan kantor pengelola. Pendekatan yang digunakan pada perancangan adalah neo-vernakular Bugis Makassar. Penelitian pra perancangan ini menghasilkan tatanan massa yang mempertimbangkan kondisi iklim setempat, memasukkan dua zonasi pokok dalam perancangan massa bangunannya, serta penerapan interior yang didominasi dengan warna putih.

References

Agustina, S., Iqbal, Moch., & Ismail. (2024). Antropologi Suku Bugis. DAWUH: Da’wah & Education Journal, 5(2), 71–86.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Badan Pusat Statistik Kota Makassar. (2024). Kota Makassar dalam Angka 2024.

Hashiaty, Rasyid, A., & Hadrianti, V. (2022). Analisis Strategi Pemasaran, Kualitas Layanan Terhadap Keunggulan Bersaing Melalui Kepuasan konsumen Pada Jasa Property Wedding Organizer. Economics and Digital Business Review, 4(2).

Ilmi, A. F. U. (2020). Transisi Sosial Budaya Adat Pernikahan Suku Bugis Di Makassar 1960. Jurnal Wanita Dan Keluarga, 1(1), 21–27. https://doi.org/10.22146/jwk.767

Ilyas, F. (2023). Bangkitnya Industri Pernikahan Pasca Pandemi Covid 19 dan Dampaknya Bagi Ekonomi Nasional. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(4), 427–434. https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.8242936

Indramini. (2024). Transformasi Ungkapan Tradisional dalam Perkawinan Adat Makassar di Era Modern. Sintaksis : Publikasi Para Ahli Bahasa Dan Sastra Inggris, 2(3), 137–144. https://doi.org/10.61132/sintaksis.v1i3.1007

Kahar. (2024). Perkawinan Bugis kontemporer. Unhas Press.

Kapojos, S. M., & Wijaya, H. (2018). Mengenal budaya Suku Bugis (pendekatan misi terhadap Suku Bugis). Matheteuo: Jurnal Ilmiah Interdisipliner, 6(2).

Kementerian Agama Sulawesi Selatan. (2023). Publikasi dan Statistik Kanwil Kemenag Provinsi untuk Jumlah Nikah menurut Tempat. https://datasulsel.kemenag.go.id/index.php/statistik

Nindita, S., Sulistio, T. D., & Michaela. (2021). The Influence of Sales Promotion and Personal Selling on the Interest of Buying Wedding Package at ICE BSD Tangerang Selatan. Hotspot, 1(1).

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar 2015-2034 (2015).

Permatasari, A. F., & Wijaya, M. (2018). Perubahan Perilaku Masyarakat Jawa dalam Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan di Kota Surakarta. Jurnal Analisa Sosiologi, 6(1). https://doi.org/10.20961/jas.v6i1.18134

Putri, R. C., & Sushartami, W. (2019). Produksi Budaya dalam Wedding Planner pada Masyarakat Urban. Jurnal Kawistara, 9(3). https://doi.org/10.22146/kawistara.43156

Sudrajat, B. (2023). Hajatan Pernikahan: Dari Nilai-Nilai Tradisi dan Dampak Ekonominya. AT-THARIQ: Jurnal Studi Islam Dan Budaya, 3(02). https://doi.org/10.57210/trq.v3i02.255

Downloads

Published

2024-12-20