Pendampingan Perancangan Pada Pengembangan Masjid Al Hidayah Makamhaji Sukoharjo
DOI:
https://doi.org/10.32315/ti.12.a037Keywords:
Pengembangan, masjid, perancanganAbstract
Berdasarkan kondisi riil saat ini, Masjid Al Hidayah sudah tidak dapat menampung jumlah jemaah karena berbagai kegiatan keislaman dan sosial keagamaan. Oleh karena itu Tim Takmir Masjid Al Hidayah mengirimkan surat permohonan kepada PPKS FT-UMS agar diberikan pendampingan dalam perancangan masjid. Tim takmir Masjid Al Hidayah mengajukan permohonan bantuan berupa perancangan pengembangan masjid yaitu (1) pengembangan masjid dengan memperluas ruang salat jemaah putra, (2) memperluas bagian mihrab menjadi 3 (tiga) fungsi yaitu mihrab, mimbar dan ruang kitab, serta (3) dekorasi ruang mihrab dengan pola seni kaligrafi. Metode yang digunakan dalam proses pendampingan perancangan adalah (1) survei lokasi, (2) survei literatur, dan (3) gambar perancangan. Perancangan pengembangan masjid Al Hidayah menghasilkan luaran berupa (1) gambar kerja denah pengembangan, (2) gambar kerja detail desain mihrab, dan (3) gambar 3 (tiga) dimensi desain ruang salat dan mihrab.
References
Anggraini, D., Siwi, S. H., Choandi, M., & Chin, J. (2020). Pertimbangan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Perencanaan Mihrab Masjid Darul Ihsan Pondok Pekayon Indah Bekasi Selatan. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 2(2). https://doi.org/10.24912/jbmi.v2i2.7260
Arthur, A. R., & Gandarum, D. N. (2023). PRINSIP ORNAMEN ISLAM DALAM KEINDAHAN ARSITEKTUR BANGUNAN PENDIDIKAN. Jurnal Rekayasa Lingkungan Terbangun Berkelanjutan, 1(2).
Azizah, R., Qomarun, & Asy’ari, H. (2024). Teknologi Bangunan Hijau Pada Pendampingan Perancangan Masjid Nur Mirah di Surakarta. Abdi Teknoyasa, 268–275. https://doi.org/10.23917/abditeknoyasa.v5i1.4501
Fanani, A. (2009). Arsitektur masjid. Penerbit Bentang.
Kaban, S. C. P. (2020). Unsur-Unsur Visual New Zealand Engagement Session Karya Carol Kuntjoro [Skripsi]. Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ronim Azizah, Auuwalatussa’iyah Nurrohmah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




