Pengelolaan Warisan Budaya Intangible: Antara Konsep dan Kenyataan di Era Digitalisasi
DOI:
https://doi.org/10.32315/ti.12.e051Keywords:
budaya, digitalisasi, intangible, tangible, konsep dan kenyataanAbstract
Artikel diskursus ini menganalisis kesenjangan antara konsep ideal pengelolaan warisan budaya intangible (WBI) dan realitas implementasinya di era digitalisasi. Melalui kajian literatur dan studi kasus, artikel diskursus ini mengidentifikasi tantangan-tantangan utama dalam pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya intangible (WBI) di tengah perkembangan teknologi. Beberapa isu krusial yang dibahas meliputi: (1) definisi dan klasifikasi warisan budaya intangible (WBI) yang masih terus berkembang, (2) keterbatasan infrastruktur digital dan aksesibilitas masyarakat, (3) kurangnya kapasitas sumber daya manusia, serta (4) tantangan dalam menjaga autentisitas dan integritas warisan budaya intangible (WBI) dalam format digital. Artikel diskursus ini menyimpulkan bahwa pengelolaan warisan budaya intangible (WBI) membutuhkan pendekatan yang holistik, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang dinamis.
References
UNESCO. (2006). Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. UNESCO.
Yasa, I. W. P. (2021). Sejarah dan kearifan lokal di era globalisasi. Lakeisha.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sri Yuwanti, Sherly Asriany

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




